Intipesan Training

Pelatihan 2 hari

PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
DI INDUSTRI MINYAK DAN GAS HULU INDONESIA
“PTK.007 REV.5”

3 - 4 Juni 2026 | Hotel Mercure - Jakarta

Latar Belakang

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas (PTK.007 Rev.5) menjadi acuan penting dalam memastikan proses pengadaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. Namun, masih terdapat kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman para pelaksana terhadap ketentuan yang berlaku, terutama seiring dengan perubahan dan kompleksitas kegiatan di industri hulu migas.

Oleh karena itu, pelatihan ini diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan pedoman tersebut dengan benar. Dengan adanya pelatihan, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip kepatuhan yang berlaku.

Tujuan Pelatihan

  • Memahami prosedur dan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu minyak dan gas.
  • Memahami filosofi dan tujuan ketentuan TKDN, prinsip-prinsip dasarnya, komponen barang dan jasa domestik, serta ketentuan dasar dan pihak-pihak terkait TKDN dan peran masing-masing.
  • Memahami ketentuan kerja sama pengadaan antara K3S Cost Recovery dan K3S Gross Split.
  • Mendapatkan ketentuan terbaru yang berlaku sesuai dengan amandemen pertama, kedua, dan ketiga.

Sasaran Peserta

  • Manajer dan Staf di SCM/Pengadaan
  • Manajer dan Staf di Logistik dan Material
  • Manajer dan Staf di Manajemen Aset
  • Pengguna K3S Barang dan Jasa
  • Otorisasi/Hukum
  • Para Pemimpin, Pengembangan Bisnis, dan Tender

Materi Pembahasan

  • Kebijakan Manajemen Rantai Pasokan Strategis di Industri Minyak dan Gas
  • Strategi Pembangunan Kapasitas Nasional
  • Perencanaan Pengadaan K3S Barang dan Jasa
  • Ketentuan untuk Otoritas K3S dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • Prinsip Dasar Komponen Domestik
  • Program Pengembangan Vendor
  • Komite Tender K3S
  • Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa
  • Pelaksanaan Tender Barang dan Jasa
  • Manajemen Kontrak
  • Panduan untuk Penyedia Barang dan Jasa
  • Ketentuan Kerja Sama Pengadaan antara K3S Cost Recovery dan K3S Gross Split.
  • Batasan Nilai Pengadaan Sesuai dengan Konversi Dolar AS yang Baru.
  • Dampak Perubahan Status Perusahaan yang Berpartisipasi dalam Pengadaan.

Materi Pembahasan

Hari Pertama

TimeMateri
08.00 - 10.00
  • Tujuan pengadaan dalam PTK007 Rev. 5
  • Ketentuan Daftar Pengadaan
  • Konsep Komponen Domestik
  • Ketentuan tentang Kewajiban Menggunakan Barang, Jasa, dan Kompetensi Domestik
  • Ketentuan tentang Bantuan Uang Muka
10.00 – 10.15Coffee Break pagi
10.15 – 12.00
  • Ketentuan tentang Perkiraan Harga Sendiri (HPS) / Owner Estimate (OE)
  • Ketentuan Dasar untuk Penawaran Barang dan Jasa
  • Ketentuan Khusus untuk Pengadaan Komoditas Primer
  • Centralized Integrated Vendor Database (CIVD)
  • Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa
12.00 – 13.00Istirahat, Sholat dan Makan Siang
13.00 – 14.30
  • Prosedur Pelaksanaan Tender di CIVD.
  • Ketentuan Pra-kualifikasi dan Pelaksanaannya
  • Ketentuan Penunjukan Langsung
  • Persyaratan Komite Tender
14.30 – 14.45Coffee Break sore
14.45 – 16.00
  • Wewenang dan Ketentuan Persetujuan SKK Migas untuk Tender (CIVD)
  • Tahapan dan Proses Tender Publik
  • Tahapan dalam Evaluasi Penawaran Komersial
  • Ketentuan Mengenai Jaminan Penawaran dan Berbagai Jaminan Lainnya dalam Tender
16.00 – 16.10Evaluasi Hari Pertama

Hari Kedua

TimeMateri
08.00 - 10.00
  • Penawaran Alternatif dan Pengecualian
  • Implementasi Evaluasi Harga Satuan dan Harga Tetap Koreksi Aritmatika
  • Klarifikasi tentang Kewajaran TKDN dan Harga
  • Ketentuan untuk Penawaran yang Didiskualifikasi
  • Prosedur untuk Menghitung Peringkat Hasil Lelang Barang
10.00 – 10.15Coffee Break pagi
10.15 – 12.00
  • Klarifikasi tentang Kewajaran TKDN dan Harga
  • Ketentuan untuk Penawaran yang Didiskualifikasi
  • Prosedur untuk Menghitung Peringkat Hasil Lelang Barang
  • Prosedur Perhitungan dan Penentuan Peringkat Hasil Tender Layanan
  • Prosedur Negosiasi dan Penentuan Kandidat Pemenang Tender
12.00 – 13.00Istirahat, Sholat dan Makan Siang
13.00 – 14.30
  • Tahapan dan Proses Pengadaan Langsung
  • Tahapan dan Proses Penunjukan Langsung
  • Batas Waktu Penawaran
  • Perubahan pada Lingkup Kontrak (PLK)
14.30 – 14.45Coffee Break sore
14.45 – 16.00
  • Sanksi bagi Penyedia Barang dan Jasa
  • Pengembangan Penyedia Barang dan Jasa
  • Ketentuan untuk Kontrak Bersama dan Farm dalam K3S Pemulihan Biaya dengan K3S Pembagian Bruto
16.00 – 16.10Evaluasi Hari Kedua

Metode Pelatihan

  • Kuliah dan sesi kelas
  • Berbagi Informasi dan Pengalaman secara Interaktif

Biaya Investasi

  • 1 peserta @ Rp. 11.000.000,-
  • 2 peserta @ Rp. 10.500.000,- 
  • 3 peserta atau lebih @ Rp. 10.000.000,-

Contact

Form Registrasi

Scroll to Top